Penertiban PKB di Bawakaraeng, Samsat Sudiang Himpun PKB Rp 218 Juta

MAKASSAR — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Makassar II Utara kembali menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa (31/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Gunung Bawakaraeng Makassar ini berhasil menghimpun total penerimaan sebesar Rp218.061.547.

Penertiban dipimpin langsung Pelaksana Tugas Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Makassar II Utara, Andi M Agung. Kegiatan dilaksanakan dalam dua sesi, yakni pukul 08.00–12.00 WITA dan dilanjutkan pukul 13.00–16.00 WITA.

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 66 unit kendaraan. Sebanyak 9 unit kendaraan roda empat dikenakan surat teguran oleh Bapenda SUlsel, sementara tidak ada pelanggaran yang berujung tilang.

Dari total kendaraan yang terjaring, sebanyak 57 unit langsung melakukan pembayaran PKB di lokasi. Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 7 unit dengan nilai Rp2.208.310 dan kendaraan roda empat sebanyak 50 unit dengan nilai Rp127.479.630.

Penerimaan dari PKB tercatat sebesar Rp129.687.940, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) Jasa Raharja mencapai Rp11.390.000, serta opsen PKB untuk Pemkot Makassar Rp76.983.607.

Penertiban ini didukung berbagai pihak, di antaranya personel Polrestabes Makassar, tim Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, Jasa Raharja Sulsel, serta Bapenda Kota Makassar.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!