Bapenda Sulsel Tiga Kali Turunkan Pajak Petepete

MAKASSAR – Permintaan sopir angkutan pete-pete yang tergabung dalam Aliansi Community Angkot untuk menurunkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditanggapi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel Darmayani Mansyur mengaku pemerintah sudah tiga kali menurunkan pembayaran PKB khusus sopir Pete-pete (angkutan umum). Meski demikian, sejak tahun 2016 pete-pete dinilai jarang membayar pajak tersebut.

Padahal, Bapenda telah memberi kelonggaran, Pete-pete hanya membayar 20 persen dari harga normal yang berikan kepada angkutan umum dan mobil-mobil pribadi masyarakat. Yani menyebut rata-rata mereka hanya bayar Rp.300.000 hingga Rp.400.000 per tahun.

“PKB untuk angkutan umum penumpang itu sudah turun, turun banyak malah sudah tiga kali turun kita berikan insentif lagi. Selain tarifnya murah ada lagi insentif 70 persen yang mereka potong, jadi kalau dihitung-hitung mereka itu sebenarnya hanya bayar 20 persen dari pajak normal,” katanya.

Menurutnya, untuk kendaraan umum lainnya diluar plat kuning, mereka bayar sekitar Rp.1,5 juta, tergantung lagi semakin tua mobilnya semakin murah pajaknya. Hal itu diatur di Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2014 ada persyaratan yang harus di penuhi oleh kendaraan angkutan orang.

“Saya kasih tahu saja, pete-pete itu jarang sekali yang membayar pajak, itu sudah tercatat di sistem kami tidak ada yang membayar pajak itu. Jadi alasan-alasan ji itu nah,” ucapnya.

Mengenai, persyaratan harus dipenuhi oleh angkutan orang tersebut, harus atas nama badan usaha dan perusahaan. Kedua harus memiliki izin angkutan. Sehingga jika tidak memiliki keduanya, kata Darmayani mobil tersebut tidak legal sebagai kendaraan berplat kuning.

“Kalau kita mau cek banyak tidak memenuhi syarat, peraturan ini gunanya untuk menjaga keselamatan penumpang, Jadi sebenarnya pajaknya itu sudah turun sekali dua kali turun 3 kali tutup tahun ini sejak 2016,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah menyebutkan pihaknya akan mengkaji tuntutan sopir Pete-pete. Hal ini akan dibicarakan bersama Pemerintah Kota Makassar.

“Tunggu sampai Mei lah, kita coba lihat dulu. Kalau itukan kebijakan pemerintah kota, kita akan bicarakan nanti sama mereka segala aspirasi dia. Saya akan minta Dishub provinsi dengan Dishub kota terus Bappenda duduk bersama mengkaji,” pungkasnya.

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!