Pemprov Sulsel Evaluasi Rancangan APBD 2026 Kabupaten Gowa, Pinrang, dan Bone

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat evaluasi terkait rancangan Peraturan Daerah dan rancangan Peraturan Bupati tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Evaluasi ini dilakukan khusus untuk tiga daerah, yakni Kabupaten Gowa, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Bone, pada Rabu, 17 Desember 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi teknis tingkat provinsi guna memastikan sinkronisasi anggaran daerah. Instansi yang terlibat meliputi Bapenda Sulsel, BKAD Sulsel, Bappelitbangda Sulsel, Dinas Kesehatan Sulsel, serta Biro Perekonomian. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Sinjai, dan Takalar untuk memberikan masukan dalam proses koordinasi tersebut.

Kabid Perencanaan dan Pelaporan, Murad Munsyir, turut hadir dalam pertemuan yang dibagi menjadi tiga sesi pembahasan tersebut. Sesi pertama dilaksanakan pada pagi hari mulai pukul 09.00 WITA untuk membahas rancangan APBD Kabupaten Gowa. Pembahasan kemudian berlanjut pada pukul 13.00 WITA bagi Kabupaten Pinrang, dan diakhiri dengan evaluasi APBD Kabupaten Bone pada pukul 15.00 WITA.

Agenda evaluasi ini merupakan tahap krusial dalam siklus penganggaran daerah sebelum APBD ditetapkan secara resmi. Melalui proses ini, pemerintah provinsi memberikan arahan agar alokasi belanja daerah di Gowa, Pinrang, dan Bone sesuai dengan prinsip efisiensi serta prioritas pembangunan nasional dan daerah pada tahun 2026 mendatang.

Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi masing-masing pemerintah kabupaten untuk melakukan penyempurnaan sebelum dokumen anggaran tersebut disahkan secara final dan dijalankan pada tahun anggaran baru.(mursalim djafar)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!