Makassar – Komisi C DPRD Kota Palopo melakukan konsultasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan untuk membahas transparansi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada sektor penerimaan daerah yang bersumber dari opsen pajak kendaraan bermotor.
Rombongan Komisi C DPRD Palopo diterima Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel, M. Irvandi Thamrin, didampingi Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Palopo, Andi Chandrawali, di Kantor Bapenda Sulsel, Jumat (17/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas mekanisme pengelolaan penerimaan daerah serta persentase pembagian hasil yang diterima Pemerintah Kota Palopo dari pendapatan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dikelola Bapenda Sulsel.
Konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Palopo dalam meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah serta mengoptimalkan penerimaan PAD melalui sektor pajak kendaraan bermotor.(alim)
