Samsat Jeneponto Gandeng Bulog Gelar Pasar Murah untuk Wajib Pajak

Jeneponto – UPT Bapenda Sulawesi Selatan Wilayah Jeneponto bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar pasar murah di halaman Kantor Samsat Jeneponto. Program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotor dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga di bawah harga pasar.

Dalam kegiatan tersebut, wajib pajak dapat membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, layanan pasar murah hanya diperuntukkan bagi wajib pajak yang telah melunasi pajak kendaraan bermotor tahun 2026 dengan menunjukkan notice atau bukti pembayaran pajak.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto, Syamsiar Sanusi, Senin 20 Juli 2025, mengatakan, pasar murah ini dilaksanakan setiap hari Senin karena pada hari tersebut jumlah wajib pajak yang datang ke Kantor Samsat Jeneponto relatif lebih banyak dibandingkan hari lainnya.

“Pasar murah ini kami hadirkan sebagai bentuk pelayanan sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Selain mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Syamsiar Sanusi.

Pasar murah dibuka setiap hari Senin mulai pukul 09.00 hingga 15.00 Wita atau setelah pelayanan Samsat selesai. Melalui kerja sama dengan Perum Bulog, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Jeneponto.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!