Bapenda Sulsel Ikut Evaluasi Ranperda APBD 2026 Torut, Sinjai, dan Takalar

MAKASSAR – Kasubid Perencanaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, Arizal Ahmad, menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/12/2025).

Rapat evaluasi tersebut membahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 dari tiga kabupaten, yakni Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Takalar.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) lantai 4. Rapat evaluasi untuk Kabupaten Toraja Utara dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dilanjutkan dengan Kabupaten Sinjai pada pukul 13.00 WITA, serta Kabupaten Takalar pada pukul 15.00 WITA hingga selesai.

Kehadiran Bapenda Sulsel dalam rapat ini bertujuan untuk memberikan masukan dan sinkronisasi perencanaan pendapatan daerah agar sejalan dengan kebijakan fiskal pemerintah provinsi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan Ranperda APBD dan penjabaran APBD masing-masing daerah dapat disusun secara lebih tepat, realistis, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik pada Tahun Anggaran 2026.(*)

Penulis : Mursalim Djafar

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!