PANGKEP — Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Wilayah Pangkep melakukan kegiatan pemeriksaan dan pendataan di sejumlah lokasi tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) serta alat berat yang beroperasi di Kecamatan Labbakkang, Pangkep, pada Kamis, 6 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan memastikan kepatuhan pajak dari sektor pertambangan di wilayah tersebut.
Tim gabungan yang turun ke lapangan dipimpin oleh perwakilan dari Inspektorat Sulsel dan didampingi oleh Unit Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Sulsel, serta petugas dari UPT Bapenda Sulsel Wilayah Pangkep.
Pelaksanaan pendataan ini merupakan bagian dari upaya intensif Pemerintah Provinsi Sulsel untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pertambangan MBLB. Selain mendata titik-titik lokasi tambang, tim juga mencatat alat-alat berat yang digunakan dalam aktivitas penambangan.
Kegiatan ini melibatkan koordinasi antara beberapa pihak terkait, yaitu:
- Bapenda Sulsel
- Inspektorat Sulsel
- Bapenda Pangkep
Sinergi antara instansi provinsi dan kabupaten ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pertambangan MBLB yang lebih tertib dan akuntabel, terutama dalam hal kewajiban pajak.(alim)
