MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dalam rangka penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Sulsel Tahun 2026, Selasa (4/11/2025), di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel, Herwin Firmansyah, didampingi Kepala Inspektorat Sulsel, Marwan Mansur. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang menjadi bagian dalam penyusunan Propemperda.
Dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, hadir Kepala Sub Bidang Hukum, Muh. Yunus Hakim, SH., M.Pd.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan kebijakan daerah pada tahun 2026.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang sinkronisasi antara Biro Hukum dengan seluruh OPD agar program legislasi daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah provinsi.
Melalui forum ini, Pemprov Sulsel berharap Propemperda 2026 dapat tersusun secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga peraturan daerah yang dihasilkan mampu memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan program pembangunan daerah di tahun mendatang.(alim)
