Samsat Baru Jaring 44 Kendaraan

BARRU – UPT Bapenda Sulsel Wilayah Barru bersama tim gabungan melaksanakan penertiban pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Barru, Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Barru, Sukmawati, digelar di Jalan Poros Parepare–Makassar, tepatnya di depan Kantor PLN Barru.

Penertiban berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga selesai dan melibatkan beberapa instansi, yakni Polres Barru, Jasa Raharja Barru, serta Bapenda Kabupaten Barru. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mengoptimalkan penerimaan daerah.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 44 unit kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya, terdiri atas 14 kendaraan roda dua (R2) dan 30 kendaraan roda empat (R4). Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 kendaraan langsung melakukan pembayaran di tempat dengan total nilai Rp29.370.178.

Rinciannya, tujuh kendaraan roda dua membayar pajak sebesar Rp1.838.227, sedangkan sembilan kendaraan roda empat membayar sebesar Rp27.531.951.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesadaran wajib pajak, sekaligus memastikan kontribusi sektor pajak kendaraan bermotor terhadap pembangunan daerah berjalan optimal.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!