Penertiban PKB di Barru, 52 Kendaraan Terjaring

BARRU – UPT Pendapatan Wilayah Barru bersama Polres Barru, Jasa Raharja, dan Bapenda Kabupaten Barru menggelar operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Selasa, 14 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WITA di Jalan Poros Parepare–Makassar, tepat di depan Kantor PLN Barru.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menjaring sebanyak 52 kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 41 unit kendaraan roda dua (R2) dan 11 unit kendaraan roda empat (R4).

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Barru, Sukmawati, SE, mengatakan operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. “Kami melakukan pemeriksaan langsung di lapangan untuk mengingatkan pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya.

Dari hasil operasi, sebanyak 44 unit kendaraan langsung melunasi pajak di tempat. Rinciannya, 21 unit kendaraan roda dua dengan total pembayaran Rp4.925.058, dan 22 unit kendaraan roda empat dengan total pembayaran Rp44.896.792. Secara keseluruhan, total pembayaran pajak yang berhasil dihimpun mencapai Rp49.821.850.

Sukmawati menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Barru. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, karena hasilnya akan kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan,” tutupnya.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!