MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah mengajukan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel 2026 kepada DPRD Sulsel. Pengajuan dilakukan melalui Rapat Paripurna di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Senin (6/10/2025).
Gubernur Andi Sudirman bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi menyerahkan langsung nota keuangan tersebut kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
Dalam rancangan itu, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp10,9 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,76 triliun, pendapatan transfer Rp5,22 triliun, serta pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp8,9 miliar.
Andi Sudirman menegaskan bahwa belanja daerah tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta mendukung program strategis pemerintah pusat, terutama di bidang ketahanan pangan.
“Termasuk infrastruktur, pertanian, dan program swasembada yang selaras dengan Asta Cita,” ujarnya.
Pemprov Sulsel merencanakan total belanja daerah tahun 2026 sebesar Rp10,85 triliun. Rinciannya terdiri dari belanja operasional Rp6,24 triliun, belanja modal Rp2,6 triliun, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp1,96 triliun.
Menurut Andi Sudirman, pemerintah daerah tetap menerapkan prinsip efisiensi anggaran.
“Efisiensi bukan berarti pemotongan, tetapi pengalihan anggaran ke hal yang lebih penting,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel Muh Saleh mengatakan bahwa angka-angka dalam rancangan tersebut masih bersifat awal dan akan disesuaikan setelah pemerintah pusat menetapkan kebijakan dana transfer 2026.
“Rancangan yang diajukan ini masih KUA-PPAS awal sebelum ada keputusan resmi dari Kementerian Keuangan. Jadi nanti pasti ada penyesuaian,” kata Muh Saleh.
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus aktif menjalin komunikasi dengan kementerian dan lembaga agar proyek pembangunan bisa dialokasikan ke Sulsel.
“Kita harus fokus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk menjemput dana yang masih belum dialokasikan ke daerah,” ujarnya.
Selanjutnya, Nota Keuangan Ranperda APBD Sulsel 2026 akan dibahas lebih lanjut di DPRD Sulsel sebelum disetujui bersama.(*)