Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri rapat koordinasi dan pemaparan awal (entry meeting) bersama Jaksa Pengacara Negara di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rabu (1/10/2025). Rapat berlangsung di lantai 6, Bidang Datun, Jalan Urip Sumohardjo Makassar.
Rapat tersebut dipimpin Bambang Eka Jaya, S.H., M.H., CLA., beserta Tim Jaksa Pengacara Negara berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Sulsel Nomor PRINT-1034/P.4/Gph/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025.
Kepala Bapenda Sulsel, Dr. Reza Faisal Saleh S.STP., M.Si, hadir didampingi Plt Kabid PAD, M. Irvandi Thamrin. Pertemuan ini membahas telaahan permohonan pendampingan hukum dari Executive Director 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 terkait kewajiban pajak alat berat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Reza Faisal, koordinasi ini penting sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah daerah, BUMN, dan kejaksaan dalam penegakan kepatuhan pajak.
Rapat entry meeting ini menjadi langkah awal dalam penanganan permasalahan kewajiban pajak alat berat yang diajukan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4.
Selanjutnya, Kejati Sulsel melalui Jaksa Pengacara Negara akan melakukan telaahan untuk mempelajari hal ini.(alim)
