Samsat Jeneponto Gelar Penertiban Pajak

Jeneponto – UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Poros Makassar–Jeneponto, Rabu 24 September 2025. Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 Wita dan dipimpin langsung Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto, Syamsuar Sanusi.

Penertiban ini dilakukan untuk mencari kendaraan menunggak pajak dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Operasi melibatkan personel gabungan dari UPT Bapenda Jeneponto, Satlantas Polres Jeneponto, PT Jasa Raharja Jeneponto, serta Bapenda Kabupaten Jeneponto.

Dari hasil pelaksanaan, tercatat 32 unit kendaraan terjaring. Sebanyak 12 unit dikenakan surat teguran Bapenda, sementara 20 unit lainnya langsung melakukan pembayaran PKB di lokasi. Adapun rinciannya, untuk kendaraan roda dua (R2) sebanyak 9 unit dengan total Rp 2.000.067, dan kendaraan roda empat (R4) sebanyak 11 unit dengan total Rp 30.789.711.

Secara keseluruhan, penerimaan dari operasi ini mencapai Rp 36.160.778. Jumlah tersebut terdiri dari PKB Rp 22.959.550, opsen PKB Rp 9.830.228, dan iuran wajib Jasa Raharja Rp 3.371.000. Seluruh transaksi dilayani menggunakan perangkat Samsat Keliling (Samkel) Armada I.

Syamsuar Sanusi menegaskan, penertiban ini merupakan upaya rutin Bapenda untuk menekan angka tunggakan pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah. “Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa membayar pajak kendaraan tepat waktu adalah kewajiban, sekaligus bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!