UPTB Bapenda Sulsel Jeneponto Tertibkan PKB, Hasilkan Rp36 Juta Lebih

JENEPONTO – Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pendapatan Wilayah Jeneponto kembali menggelar kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Rabu (24/9/2025). Operasi berlangsung pukul 08.00–12.00 Wita di Jalan Poros Makassar–Jeneponto dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto, Syamsuar Sanusi, berhasil menjaring 32 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut, 12 unit diberikan surat teguran, sementara 20 unit melakukan pembayaran PKB di tempat.

Adapun rincian pembayaran meliputi 9 unit kendaraan roda dua (R2) dengan total Rp2.000.067 dan 11 unit kendaraan roda empat (R4) dengan total Rp30.789.711. Dari hasil penertiban, terkumpul PKB sebesar Rp22.959.550, opsen PKB Rp9.830.228, serta iuran Jasa Raharja Rp3.371.000. Total keseluruhan pemasukan mencapai Rp36.160.778.

Penertiban ini menggunakan layanan Samsat Keliling (Samkel) Armada I dengan dukungan personel dari UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, Satlantas Polres Jeneponto, PT Jasa Raharja Jeneponto, serta Bapenda Kabupaten Jeneponto.

Syamsuar Sanusi menyampaikan, kegiatan penertiban PKB akan terus digencarkan sebagai bentuk upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pendapatan daerah. (alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!