Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Finalisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Kegiatan Swakelola Tipe 2 di Kantor Bapenda Sulsel, Rabu (20/8/2025).
Rapat yang dipimpin Kabid Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Bapenda Sulsel, Andi M. Syahrir, diikuti oleh para kepala bidang, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulsel, serta dihadiri secara daring oleh jajaran UPT kabupaten/kota.
Hadir pula sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Inspektorat Sulsel, Biro Barang dan Jasa (Barjas), serta Biro Hukum Pemprov Sulsel.
Andi M. Syahrir menjelaskan, rapat ini menjadi tahap akhir penyusunan petunjuk teknis Swakelola Tipe 2 yang melibatkan kerja sama antar perangkat daerah. Salah satu fokus utama ialah optimalisasi pengendaraan dan penagihan pajak kendaraan bermotor, khususnya bagi wajib pajak yang belum melakukan daftar ulang.
“Rapat finalisasi ini untuk menyatukan pandangan seluruh pihak agar pelaksanaan Swakelola Tipe 2 lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah,” ujar Syahrir.
Melalui kerja sama antara Bapenda Sulsel dan pemerintah daerah se-Sulsel, diharapkan mekanisme pengawasan serta pemungutan pajak dapat berjalan lebih optimal. Langkah ini sekaligus menjadi strategi memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.(alim)