Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekda Sulsel), Jufri Rahman, menerima tim Auditor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Inspektorat Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (20/8/2025).
Pertemuan ini merupakan Entry Meeting (pertemuan awal) Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan pada Provinsi Sulsel yang akan dilaksanakan oleh tim Itjen Kemendagri.
Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Inspektur Sulsel Marwan, Kepala Bapenda Sulsel sekaligus Plt Kepala BKAD Dr. Reza Faisal Saleh, Kasatpol PP Sulsel Andi Arwin Azis, Kepala Biro Umum Andi Ihsan, serta perwakilan OPD terkait.
Sekda Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk terbuka dalam menyediakan informasi maupun dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan. Menurutnya, hal ini penting guna mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah sekaligus memperkuat sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita harap pemanfaatan aset pemerintah bisa lebih maksimal, sekaligus menemukan sumber pendapatan lain-lain yang sah,” ujar Jufri.
Sementara itu, Auditor Ahli Utama Itjen Kemendagri, Reita Clara Triana, menjelaskan pengawasan akan berlangsung selama sembilan hari, mulai 20 hingga 28 Agustus 2025. Fokusnya diarahkan pada efektivitas pemanfaatan barang milik daerah untuk mendorong peningkatan PAD.
“Fokus pengawasan terkait keuangan daerah atas pemanfaatan barang milik daerah dalam rangka peningkatan penerimaan asli daerah,” jelas Reita.
Adapun objek pengawasan meliputi Biro Umum, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, BKAD, Bapenda, Satpol PP, BUMD, serta perangkat daerah/kabupaten/kota terkait.
Reita menambahkan, keterbukaan OPD sangat diperlukan agar pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menghasilkan solusi konstruktif bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kita harap OPD bisa terbuka, karena tujuan kita untuk mencari solusi,” ujarnya. (*)