Bupati Lutim Tekankan Kepatuhan Pajak Perusahaan untuk Dongkrak PAD

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan pajak perusahaan, khususnya vendor PT Vale Indonesia (PTVI) dan perusahaan lain yang beroperasi di wilayahnya.

Pesan ini disampaikan Bupati saat membuka High Level Meeting (HLM) Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Kepatuhan Pajak Daerah di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (14/8/2025).

Acara tersebut dihadiri Anggota DPRD Luwu Timur Firman Udding, perwakilan Bapenda Sulawesi Selatan, Kasatlantas Polres Lutim, Direktur Eksterna PT Vale Indonesia Tbk Endra Kusuma, sejumlah kepala OPD, serta perwakilan vendor PT Vale, PT Citra Lampia Mandiri (CLM), dan perusahaan lainnya.

Kepala Bapenda Sulsel, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP., M.Si, diwakili Plt Kabid PAD, M. Irvandi Thamrin, turut hadir sebagai pemateri yang membahas aturan, tata cara, dan implementasi opsen pajak di Luwu Timur. Selain itu, Kepala Bapenda Lutim, Muhammad Said, juga menjadi narasumber.

Fokus pembahasan meliputi sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pihak terkait; percepatan integrasi pembayaran pajak daerah secara digital; serta penyampaian regulasi dan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan daerah.

Bupati Irwan menegaskan, optimalisasi PAD akan sangat terbantu jika seluruh vendor PT Vale dan kontraktor di Lutim mematuhi kewajiban perpajakannya.

“Kalau vendor PT Vale sudah memaksimalkan tanggung jawabnya, saya yakin pendapatan kita bisa jauh melampaui target,” ujarnya.

Ia merinci, saat ini terdapat 49 kontraktor nasional bermitra dengan PT Vale, 67 kontraktor lokal aktif, dan sekitar 400 perusahaan lokal di wilayah pemberdayaan empat kecamatan sekitar Sorowako. Namun, baru sebagian yang memperoleh kontrak dan menunaikan kewajiban pajaknya.

Salah satu kebijakan yang disepakati bersama PT Vale adalah menahan pencairan invoice bagi vendor atau kontraktor yang belum melunasi pajak.

“Pelaku bisnis yang tidak patuh pajak, terutama kendaraan bermotor, tidak akan dicairkan invoicenya. Bagi kendaraan berplat luar Lutim, kami beri toleransi tiga bulan. Lewat itu, akan ada sanksi,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan, perusahaan yang mencari keuntungan di Lutim harus menunjukkan tanggung jawab sosial, baik melalui pajak maupun kontribusi CSR.

“Bapak-ibu datang mencari rezeki di sini, mengelola potensi daerah kami. Minimal 2,5 persen dari keuntungan disalurkan untuk yang berhak. Kalau mau lebih, itu lebih baik,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Luwu Timur berharap sinergi antara pemerintah, PT Vale, vendor, dan perusahaan lainnya dapat mendorong pertumbuhan PAD sekaligus memastikan manfaat ekonomi dirasakan nyata oleh masyarakat.(*)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!