MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, memimpin langsung Apel Persiapan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur, Rabu pagi (6/8/2025).
Apel ini menandai dimulainya operasi penertiban PKB yang akan berlangsung selama empat hari ke depan di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu oleh Bapenda Sulawesi Selatan bersama Bapenda Luwu Timur dan instansi terkait lainnya.
Penertiban PKB merupakan implementasi dari Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 225/II/TAHUN 2025 tanggal 19 Februari 2025 tentang Pembentukan Tim Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025.
Turut hadir dalam apel tersebut sejumlah antara lain Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu Timur H. Sumardi Sumadi beserta jajaran, Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Muhammad Safaat DP, Kepala Bapenda Lutim Muhammad Said, Kepala Dinas Perhubungan AR. Salim, serta perwakilan dari Kepolisian dan Jasa Raharja.
Dalam amanatnya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan penertiban pajak ini.
“Apel pagi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menegakkan ketertiban dalam kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari edukasi publik, bukan semata-mata penindakan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Karena dari pajak inilah pembangunan dan pelayanan publik bisa terus berjalan,” tegasnya.
Bupati Irwan menekankan bahwa PKB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang krusial untuk mendukung berbagai program pembangunan. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya segera melunasi kewajibannya.
Penertiban PKB akan dilakukan secara terpadu oleh tim gabungan dari berbagai instansi. Masyarakat juga diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraannya saat melintas di area pemeriksaan.
Apel ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kesadaran pajak serta penertiban administrasi kendaraan di Kabupaten Luwu Timur.(*)