Bapenda Sulsel Bahas Optimalisasi Realisasi Pajak Air Permukaan

Makassar, 10 April 2024 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan optimalisasi realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) pada Kamis, 10 April 2024, bertempat di ruang rapat Kepala Bapenda Sulsel.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Sulsel, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP., M.Si., dan turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan serta Staf Ahli Bapenda Sulsel.

Dalam rapat tersebut, dibahas progres terkait penerbitan Surat Pembetulan Ketetapan Pajak Air Permukaan (PAP) secara jabatan yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak Air Permukaan, terhitung mulai masa pajak Oktober 2023 hingga Juli 2024.

Kepala Bapenda Sulsel menegaskan pentingnya langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Air Permukaan, termasuk evaluasi terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pembayaran secara maksimal.

“Dengan adanya pembetulan ketetapan pajak secara jabatan ini, kami berharap tidak hanya meningkatkan realisasi penerimaan daerah, tetapi juga memberikan kejelasan dan keadilan bagi wajib pajak,” ujar Reza Faisal Saleh dalam arahannya.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bapenda Sulsel dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah dan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap potensi penerimaan pajak sektor sumber daya alam.

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!