Makale – Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan door to door dengan mendatangi langsung rumah para penunggak pajak di wilayah Makale, Tana Toraja.
Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan Surat Pendaftaran dan Pendataan Pajak Daerah (SP3D) kepada wajib pajak yang pajak kendaraannya telah jatuh tempo. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, yang pada akhirnya akan berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Tana Toraja, Aldhi Allun. Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi UPT Bapenda Sulsel Wilayah Tana Toraja dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban pajak mereka.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan door to door ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Aldhi Allun.
Bapenda Sulsel juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya guna menghindari sanksi dan denda administrasi yang dapat dikenakan akibat keterlambatan pembayaran pajak. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat proaktif dalam mengakses informasi terkait pajak kendaraan mereka melalui layanan yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
Kegiatan ini mendapat berbagai respons dari masyarakat, sebagian besar menyambut baik langkah jemput bola yang dilakukan oleh Bapenda Sulsel ini. Dengan adanya pendekatan langsung ke rumah-rumah wajib pajak, diharapkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan semakin meningkat di masa mendatang.(alim)