Kunjungan Kerja BPKPD Provinsi Sulawesi Barat Bahas Kebijakan Opsen Pajak 2025

MAKASSAR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat mengadakan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan untuk membahas pelaksanaan kebijakan Opsen Pajak yang akan diberlakukan mulai 5 Januari 2025.

Rombongan BPKPD Sulbar yang dipimpin oleh Sekretaris BPKPD Sulawesi Barat, Fahri Yusuf, diterima langsung oleh Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel, Darmayani Mansyur, pada Jumat, 27 Desember 2024, di Kantor Bapenda Sulsel, Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai kesiapan teknis dan administratif terkait implementasi kebijakan Opsen Pajak, yang merupakan bagian dari upaya peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pengelolaan pajak. Opsen Pajak akan menjadi instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah, baik di Sulawesi Barat maupun Sulawesi Selatan.

“Kebijakan Opsen Pajak ini adalah langkah strategis yang akan meningkatkan sinergi antarprovinsi. Kami berharap dengan berbagi pengalaman dan belajar dari Bapenda Sulsel, pelaksanaan kebijakan ini di Sulawesi Barat dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Fahri Yusuf.

Sementara itu, Darmayani Mansyur menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan telah mempersiapkan sistem yang komprehensif untuk mendukung penerapan Opsen Pajak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar kebijakan ini dapat berjalan sesuai target.

“Kami siap berbagi pengalaman dan memberikan dukungan kepada Sulawesi Barat dalam implementasi kebijakan Opsen Pajak ini. Sinergi antarprovinsi sangat penting untuk mencapai hasil yang maksimal,” kata Darmayani.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk memperkuat kerja sama teknis, termasuk pelatihan dan pendampingan dalam pengelolaan Opsen Pajak, guna memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan dengan sukses mulai awal tahun 2025.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!