3 Hari Operasi Penertiban, Samsat Pangkep Hasilkan Rp 75 Juta  

PANGKEP – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Pangkep atau Samsat Pangkep menggelar operasi penertiban pajak kendaraan selama tiga hari pada 16-19 Juli 2018 di Jalan Poros Makassar-Pangkep.

Dalam operasi tersebut, Samsat Pangkep berhasil menyumbang pajak kendaraan ke kas daerah sebesar Rp 75.658.000, kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinis Sulsel, Wahyuni Amir, Jumat (20/07).

Menurutnya, penertiban ini dilakukan untuk mengingatkan pelanggan samsat agar tidak lupa membayar pajak kendaraan, karenanya dalam operasi itu Samsat Pangkep menyertakan armada Samsat Keliling untuk melayani pelanggan yang ingin membayar pajak di tempat.

“Alhamdulillah, dalam 3 hari operasi kami mengumpulkan pajak Rp 75 juta lebih. Pajak ini nantinya akan dikembalikan ke masyarakat Pangkep dalam bentuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Yuni menambahkan, hingga 20 Juli 2018, realisasi pajak kendaraan yang berhasil dikumpulkan sudah mencapai 52 persen dari target sebesar Rp 29,7 miliar. Itu artinya Samsat Pangkep telah mencapai target triwulan II yang sebesar 45 persen.

Ia optimistis dapat mencapai target hingga akhir 2018 mendatang, yakni sebesar Rp 29,7 miliar dari Pajak kendaraan.

“Target pajak kita tahun ini Rp 29 milia, naik sekitar dua miliar dari tahun 2017, dan kita tetap optimistis dapat mencapainya hingga akhir Desember nanti,” tambah Wahyuni.

Saat ini pihak UPT Pendapatan Pangkep rutin menggelar operasi penertiban, tidak hanya mengandalkan pembayaran pajak di kantor samsat, pihak samsat juga rutin melakukan kegiatan door to door atau mendatangi rumah-rumah pemilik kendaraan yang masih menunggak pembayaran pajak. (Alim)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!