Samsat Pangkep Gelar Penertiban Pajak Kendaraan di Tugu Bambu Runcing

Pangkep – Petugas Samsat Pangkep melaksanakan kegiatan penertiban pajak kendaraan di kawasan Tugu Bambu Runcing, Kabupaten Pangkep, pada Selasa, 19 November 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Pangkep, Andi Cudai Anwar, menjelaskan bahwa penertiban ini juga bertujuan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penertiban ini dilakukan sebagai pengingat bagi wajib pajak agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujar Andi Cudai Anwar.

Kegiatan ini didukung oleh Jasa Raharja dan petugas Satlantas Polres Pangkep, yang turut serta dalam pelaksanaan penertiban. Para petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat pajak kendaraan dalam mendukung pembangunan daerah.

Diharapkan melalui kegiatan ini, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Kabupaten Pangkep semakin meningkat, sehingga dapat berkontribusi positif terhadap pencapaian target pajak daerah Sulawesi Selatan.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!