UPT Bapenda Sulsel Wilayah Lutim dan Pemkab Lutim Rekonsiliasi Data Kendaraan

MALILI– Pada Senin, 11 November 2024, UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu Timur (Lutim) melaksanakan kegiatan rekonsiliasi kendaraan dinas bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lutim di Kantor Samsat Lutim.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan data kendaraan dinas yang tercatat di Samsat Lutim dengan data kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemkab Lutim.

Proses rekonsiliasi ini merupakan upaya untuk memastikan keakuratan data kendaraan dinas, sehingga administrasi dan pengelolaan aset kendaraan dinas daerah dapat berjalan secara efektif dan transparan.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Lutim H sumardi menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah penting dalam memelihara ketertiban administrasi aset pemerintah daerah.

“Dengan rekonsiliasi ini, kami berharap data kendaraan dinas akan semakin sinkron dan akurat, sehingga dapat mendukung proses pengelolaan aset secara efisien,” ujarnya.

Selain untuk menjaga ketertiban administrasi, rekonsiliasi ini juga diharapkan dapat mempermudah pelacakan status pajak kendaraan dinas, sehingga dapat menghindari potensi denda atau tunggakan.

Kedua belah pihak berkomitmen untuk melakukan rekonsiliasi secara berkala demi menjaga kelengkapan data yang terbaru.

Kegiatan ini berlangsung lancar dan mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak terkait.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara UPT Bapenda Sulsel Wilayah Lutim dan Pemkab Lutim, diharapkan tata kelola kendaraan dinas dapat lebih tertata dan berdampak positif bagi pelayanan publik di Kabupaten Lutim.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!