Palopo – Petugas UPT Bapenda Sulsel Wilayah Palopo melaksanakan kegiatan door to door di wilayah Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara, Senin, 11 November 2024.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Palopo, Andi Chandra Wali, menyampaikan bahwa kegiatan door to door ini merupakan wujud kepedulian Samsat terhadap para wajib pajak.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu agar terhindar dari denda karena pejak kendaraannya telah jatuh tempo,” ujar Andi Chandra.
Dalam kegiatan ini, petugas Samsat mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan informasi terkait pajak kendaraan yang telah jatuh tempo.
Petugas juga menginformasikan bahwa saat ini pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah semakin mudah, serta manfaat pembayaran pajak yang tepat waktu.
Masyarakat juga diberikan pemahaman tentang peran pajak kendaraan dalam menunjang pembangunan infrastruktur daerah, seperti perbaikan jalan dan peningkatan fasilitas publik.
Tak hanya itu, petugas samsat juga memberikan informasi terkait layanan samsat keliling di Palopo.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga mempererat hubungan antara samsat dan warga.
Kegiatan door to door ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan informasi langsung dari petugas samsat. Diharapkan dengan kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di wilayah Palopo.(alim)