Samsat Jeneponto Gelar Penertiban Pajak Kendaraan di Binamu

JENEPONTO – Petugas Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel Wilayah Jeneponto, Kamis 14 November 2024, menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jeneponto.

Penertiban dimulai pukul 09.00 WITA dan berlangsung hingga selesai, bertempat di Belokallong, Kecamatan Binamu Jeneponto.

Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel Wilayah Jeneponto, Syamsiar Sanusi, mengatakan, alam operasi ini sebanyak 36 unit kendaraan terjaring yang terdiri dari kendaraan roda dua (R2) sebanyak 22 unit dan kendaraan roda empat (R4) sebanyak 14 unit.

Dari total kendaraan yang terjaring sebanyak 26 unit melakukan pembayaran PKB di tempat yaitu kendaraan roda dua (R2) sebanyak 22 unit dan kendaraan roda empat (R4) sebanyak 14 unit.

Nominal total pembayaran yang berhasil dihimpun dalam penertiban ini mencapai Rp. 26.037.330 yang berasal dari kendaraan roda dua (R2) sebesar Rp. 7.179.730 dan kendaraan roda empat (R4) sebesar Rp. 18.857.600.

Kegiatan ini didukung oleh personel dari beberapa instansi, yakni Satlantas Polres Jeneponto dan PT. Jasa Raharja Cabang Jeneponto.

Dalam pelaksanaannya, penertiban ini juga didukung oleh perangkat Samkel Armada I untuk memudahkan pelayanan kepada wajib pajak di tempat. (alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!