UPT Bapenda Sulsel Wilayah Palopo Gelar OTT dan Bagikan Brosur Insentif Pajak

Palopo– Petugas UPTB Pendapatan Wilayah Palopo melaksanakan Operasi Tempel-Tempel (OTT) di sejumlah titik strategis di Kota Palopo, yaitu di Jalan KH. M Kasim, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Guttu Patalo, Selasa 15 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta menindaklanjuti pelanggaran pajak kendaraan yang belum diperbarui.

Selain melakukan penempelan stiker pada kendaraan yang belum melunasi pajak, petugas juga membagikan brosur terkait program insentif pajak kendaraan bermotor yang diadakan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Sulawesi Selatan ke-355.

Program ini memberikan keringanan kepada masyarakat dalam bentuk relaksasi pajak dan pembebasan denda yang berlangsung hingga 30 Oktober 2024.

Dalam kesempatan ini, Kepala UPTB Pendapatan Wilayah Palopo Andi Chandra Wali menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan program insentif ini.

“Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan agar segera memanfaatkan program pembebasan denda dan relaksasi pajak ini sebelum berakhir. Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus terbebani dengan denda,” ujarnya.

Operasi ini mendapat perhatian dari masyarakat yang melintas, dan brosur yang dibagikan diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih luas mengenai program insentif pajak, sehingga meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di Kota Palopo.

Kegiatan Operasi Tempel-Tempel ini merupakan bagian dari upaya UPTB Pendapatan Wilayah Palopo dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!