Samsat Soppeng Cari Kendaraan Tunggak Pajak di Lalabata

SOPPENG – Petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan wilayah Soppeng kembali mengingatkan para pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Petugas mencari kendaraan menunggak pajak di wilayah Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa (1/10/2024), dan diberi kertas berisi jumlah tunggakan pajak yang harus dibayarkan.

Para pemilik kendaraan yang menerima himbauan tersebut mengaku merasa terbantu dengan adanya pengingat dari petugas Bapenda.

“Saya hampir lupa kalau waktu pembayaran pajak kendaraan saya sudah dekat, jadi sangat terbantu dengan pengingat ini,” ujar salah satu warga.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bapenda Sulsel untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak kendaraan tepat waktu, demi mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak.

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh melalui Bapenda Sulsel menggelar pembebasan denda pajak kendaraan yang akan berakhir pada 31 Oktober 2024.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!