Makassar, 26 Agustus 2024 – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Drs. Hasan Sulaiman, mewakili Kepala Bapenda Sulsel, Dr. Reza Faisal Saleh, S.STP., M.Si., mendampingi Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Jufri Rahman, M.Si., menerima tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pertemuan ini berlangsung di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin 26 Agustus 2024.
BPK RI akan melaksanakan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan terkait Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 hingga Semester I Tahun Anggaran 2024 pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, dimulai pada 26 Agustus 2024 hingga 17 September 2024.
Selama proses pemeriksaan, BPK RI meminta agar beberapa dokumen penting disiapkan, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2008-2028, laporan kinerja instansi pemerintah, dan dokumen terkait lainnya. Ketua Tim Pemeriksa, Andi Kurnia Utama Farasita, berharap dokumen-dokumen tersebut dapat diserahkan pada hari Senin, 26 Agustus 2024.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja pemerintah provinsi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD selama periode yang ditinjau.
Pertemuan dihadiri kepalda OPD atau yang mewakili, yang akan menerima tim pemeriksa, antara lain, Bapenda Sulsel, Bappelitbangda Sulsel, Inspektorat Sulsel, dan BKAD Sulsel.(alim)