Samsat Makassar II Jaring 30 Kendaraan

MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Makassat II Utara atau Samsat Sudiang menggelar operasi penertiban kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan, Rabu (9/5), di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 17 Makassar.

Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 wita tersebut terjaring sebanyak 30 unit kendaraan yang belum membayar pajak, terdiri dari enam unit kendaraan roda dua dan 24 unit kendaraan roda empat.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Selatan, Nurlina SH didampingi Kasi Pendataan Nurfiany S. STP, M.Si, mengatakan, dalam operasi tersebut empat kendaraan langsung membayar di tempat melalui samsat keliling, terdiri dari kendaraan roda dua satu unit dan kendaraan roda empat sebanyak tiga unit dengan pajak yang masuk ke kas daerah sebesar Rp 10.092.600.

Nurfiani, akrab disafa Fifi, mengatakan, operasi penertiban ini didukung oleh Satlantas Polrestabes Makassar, Jasa Raharja, dan seluruh staf UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Utara.(Alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!