Makassar – Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Selatan yang terdiri dari Reza Faisal Saleh selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, dan Kompol Abdul Azis selaku Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulawesi Selatan, menggelar rapat koordinasi Senin, 19 Agustus 2024.
Rapat kali membahas berbagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta strategi untuk mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh ketiga instansi tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak di Sulawesi Selatan.
Selain itu, dalam rapat ini juga ditekankan pentingnya masyarakat untuk mengetahui tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang SWDKLLJ, masyarakat diharapkan sadar bahwa dalam hal terjadi kecelakaan lalu lintas, korban dapat terjamin oleh Jasa Raharja. Hal ini disebabkan salah satu sumber dana untuk penyerahan santunan korban kecelakaan lalu lintas berasal dari pengutipan SWDKLLJ.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban mereka dalam hal pajak kendaraan bermotor, tetapi juga menyadari manfaat yang akan mereka peroleh, terutama terkait dengan jaminan kecelakaan lalu lintas,” ujar M. Iqbal Hasanuddin.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mampu mendorong peningkatan PAD dan sekaligus memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat di Sulawesi Selatan.(alim)