Jeneponto– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah Jeneponto menghadirkan layanan Samsat Keliling di Kantor Komando Distrik Militer (Kodim) Jeneponto. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto, Syamsiar Sanusi, dan didukung penuh oleh Komandan Kodim (Dandim) Jeneponto.
Dandim Jeneponto mengarahkan jajarannya untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, terutama dalam memanfaatkan promo diskon dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga 30 Agustus 2024.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling, diharapkan anggota TNI dan staf Kodim Jeneponto dapat lebih mudah dan cepat dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka.
Syamsiar Sanusi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya UPT Bapenda Sulsel dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Jeneponto. Program diskon dan bebas denda ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Kehadiran Samsat Keliling di lingkungan Kodim Jeneponto mendapat respons positif, tidak hanya dari jajaran TNI, tetapi juga dari masyarakat sekitar yang turut memanfaatkan layanan ini.(alim)
