UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa Sosialisasikan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan di Smansa Gowa.

SUNGGUMINASA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-79, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Gowa mengadakan sosialisasi mengenai promo diskon dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini berlangsung di lingkungan SMA Negeri 1 Sungguminasa, Kabupaten Gowa, dan dipimpin langsung oleh Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa Zul Fauziah Zur yang dihadiri staf dan Jasa Raharja Gowa.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, baik di kalangan siswa maupun guru. Selain itu, diperkenalkan juga kegiatan Operasi Tempel-Tempel (OTT) sebagai salah satu metode efektif untuk penagihan pajak.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa menjelaskan berbagai manfaat dari promo diskon dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang berlaku selama periode tertentu.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, baik siswa maupun guru di SMA Negeri 1 Sungguminasa lebih sadar akan kewajiban mereka sebagai wajib pajak dan memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah yang menyambut baik inisiatif UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa dalam memberikan edukasi pajak sejak dini kepada generasi muda dan lingkungan pendidik.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!