Masamba, 13 Agustus 2024 – Samsat Masamba melaksanakan operasi penagihan pajak kendaraan bermotor di Jalan WR. Monginsidi, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Luwu Utara, Enny Abadi Joko.
Operasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti kendaraan bermotor yang menunggak pajak dan mengingatkan pemilik kendaraan tentang kewajiban mereka dalam membayar pajak tepat waktu. Dalam operasi ini, sebanyak 19 kendaraan berhasil melunasi pajaknya di tempat, dengan total nilai pembayaran mencapai Rp 15.267.500.
“Kami mengadakan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan mengurangi jumlah penunggak pajak di wilayah Masamba. Kami juga memberikan kemudahan dengan menyediakan layanan pembayaran di tempat agar pemilik kendaraan dapat segera menyelesaikan kewajibannya,” ujar Enny Abadi Joko.
Operasi yang dilakukan di salah satu ruas jalan utama di Masamba ini berlangsung dengan tertib. Para pemilik kendaraan yang terjaring operasi umumnya menyambut baik kegiatan ini dan segera membayar pajak yang tertunggak setelah diberikan informasi oleh petugas Samsat.
Dengan adanya operasi penagihan ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Luwu Utara, khususnya di Kecamatan Masamba, dapat meningkat. Samsat Masamba berencana untuk terus melakukan operasi serupa di berbagai lokasi strategis guna memastikan seluruh pemilik kendaraan bermotor memenuhi kewajiban perpajakan mereka.(alim)