WATANSOPPENG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Soppeng menggelar penertiban kendaraan Kamis (3/5). Dalam operasi tersebut terjaring 31 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Operasi penertiban kendaraan berlangsung selama satu hari di Jalan Poros Soppeng-Sidrap, Kelurahan Batubatu, Kecamatan Marioriawa.
“Dalam operasi penertiban ini kami berhasil menjaring 31 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak lima unit dan kendaraan roda dua sebanyak 26 unit,” kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Soppeng Florenswaty Mekka MM.
Dalam operasi itu, lima unit kendaraan roda empat langsung membayar PKB di tempat senilai Rp 11. 836.000.(Alim)
