Ini Tujuan Kabid Keuangan Papua Barat Daya ke Bapenda Sulsel

MAKASSAR – Kepala Bidang Pajak Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Provinsi Papua Barat Daya melakukan kunjungan ke Bapenda Sulsel, Selasa 25 Juni 2024.

Mereka diterima Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel Darmayani dan Kasubid PAD I Irvandi.

Kunjungan dilakukan terkait pelaksanaan kegiatan kesamsatan dan Pemungutan Opsen PKB dan BBNKB. Papua Barat Daya adalah salah satu provinsi terbaru di Indonesia.

Bapenda Sulsel sendiri telah menyusun langkah-langkah strategi pelaksanaan Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan Opsen mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang efektif berlaku mulai Januari 2025 di seluruh Sulsel. Salahs atu langkah itu adalah dengan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dengan pemerintah daerah. Juga telah di lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Opsen Pajak dan Pajak Daerah lainnya antara Bapenda Prov. Sulsel dan Bapenda/BPKPD Kab/Kota se-Sulsel. Saat ini Samsat Sulsel telah menerapkan pembayaran digital terkait pembayaran PKB.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!