MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan telah menurunkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dari 12.5% menjadi 10%.
Kebijakan ini dilakukan karena tingginya minat masyarakat untuk membeli kendaraan roda empat baru di Jakarta karena BBNKB di Jakarta hanya 10% atau lebih murah dibandingkan di Sulsel.
Menurut data dari BAPENDA Sulawesi Selatan, Hingga September 2017 perolehan BBNKB sebesar Rp 652 miliar sementara periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp 710 miliar atau mengalami penurunan 8,28 persen dengan nilai sebesar Rp 58 miliar.
“Sebagai founder dealer Toyota di Provinsi Sulawesi Selatan, Kalla Toyota meresponse positif kebijakan ini dengan melakukan penyesuaian harga sehingga Toyota kini lebih terjangkau terhitung selama bulan Desember 2017. Lebih Special lagi, pelanggan setia kami juga menyambut antusias kebijakan ini,” ujar, Hariyadi Kaimuddin, CEO Kalla Toyota.
Selama penyesuaian harga Toyota di bulan Desember 2017, Kalla Toyota telah mencapai peningkatan penjualan signifikan jika dibandingkan dengan periode yangsama di bulan sebelumnya sebesar 63%.
Sedangkan jika dibandingkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya, Kalla Toyota mencatatkan peningkatan sebesar 33% pada Desember 2017. Pencapaian ini tidak terlepas dari tingginya animo masyarakat menyambut Toyota yang kini lebih murah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki Toyota baru karena harga special ini hanya berlaku di bulan Desember 2017 ini. Jangan lewatkan kesempatan mudahnya memiliki Toyota,” kata Hariyadi. (*)
