MAKASSAR – Tim Pembina Samsat Sulsel yakni Bapenda Sulsel, Ditlantas Polda Sulsel, dan PT Jasa Raharja Sulsel sepakat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait electronic traffic law enforcement (ETLE), Rabu 5 Juni 2024, di Makassar.
Kepala Bapenda Sulsel DR. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si didampingi Kabid PAD Darmayani Mansur melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penindakan terhadap kendaraan bermotor yang belum melakukan registrasi dan identifikasi pengesahan surat tanda nomor kendaraan tahunan yang tertangkap electronic traffic law enforcement (ETLE).
PKS tersebut membahas penindakan kendaraan bermotor yang belum melakukan registrasi dan identifikasi pengesahan STNK tahunan yang terekam kamera elektronik (ETLE).(alim)
