PINRANG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang (Samsat Pinrang) mendekatkan diri dengan Pelanggan Samsat Pinrang dengan menggelar Samsat Keliling, Jumat (27/10), di Jalan Poros Pekkabata-Pari, tepatnya di depan Salon Diva.
Samkel yang digelar mulai pukul 08.30-15.00 ini berhasil melayani 34 unit kendaraan dengan jumlah pajak yang masuk ke kas negara sebesar Rp 15.138.012. Terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 28 unit senilai Rp 4.759.500 dan kendaraan roda empat sebanyak enam unit senilai Rp 10.229.550, sementara pendapatan denda pajak sebesar Rp 148.962.
Kasi Pendataan UPTP Pinrang Noer Rachmat mengatakan pada Senin (30/10) akan digelar Samkel di Pekkabata, Kecamatan.Duampanua.
Jumat siang staf lainnya memasang stiker berisi himbauan dan jumlah pajak yang tertunggak pada kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan, Jumat (27/10), di parkiran Masjid Agung Al Munawir Pinrang.
Jumlah stiker yang dipasang sebanyak 56 lembar di 56 unit kendaraan, terdiri dari 11 unit roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat.
“Stiker tersebut berisi jumlah tunggakan dan ajakan pada pelanggan pajak untuk membayar pajak di Samsat Pinrang,” ujarnya didampingi staf pendataan Hamka, Anto, dan Andi Uya.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Haji Ibrahim, salah seorang pelanggan Samsat Pinrang yang kendaraannya ditempeli stiker, mengatakan, upaya ini sangat baik karena mengingtakan pemilik kendaraan untuk membayar pajak.
“Saya sangat sibuk dengan pekerjaan sehari-hari sehingga tidak memperhatikan PKB saya belum terbayar. Senin nanti saya akan bayar di kantor samsat,” katanya.(Tsi-Dai-Ridwan)