MAKASSAR – Samsat Mappanyukki Makassar mengistimewakan pegawai PDAM Makassar dengan membuka layanan pembayaran pajak kendaraan selama setengah hari di kantor PDAM Makassar di Jl DR Ratulangi Makassar, Jumat 6 Oktober 2023.
Samsat Mappanyukki melayani pegawai PDAM Makassar yang akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) usai berolahraga. Selain itu, juga disediakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pegawai PDAM Makassar.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan, M Aras Akbar, menyampaikan terimakasihnya kepada Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar yang menyambut baik ajakan Samsat Mappanyukki sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik.

Ia menambahkan, Samsat Mappanyukki juga membuka peluang kerja sama dengan instansi lainnya untuk menggelar pembayaran pajak dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Petugas Samsat juga menginformasikan kepada pegawai PDAM Makassar mengenai pembebasan pajak progresif di samsat se-Sulsel.
Saat ini seluruh samsat di Sulsel, membebaskan tarif pajak progresif untuk semua jenis kendaraan bermotor hingga 29 Desember 2023.
Samsat Sulsel juga mengajak wajib pajak di Sulsel segera melakukan balik nama kendaraan dan mendapatkan keuntungan seperti bebas denda PKB, bebas denda BBNKB, dan bebas pajak progresif.
Penawaran ini khusus untuk balik nama yang alamat pemilik lama dan barunya berada di wilayah Sulsel.
Petugas juga menyosialisasikan UU No 22 tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor apabila tidak melakukan pelunasan setelah 2 tahun STNK mati.
Kegiatan ini didukung Satlantas Polrestabes Makassar, Jasa Raharja, dan UPTP Wilayah Makassar I Selatan.(alim)
