Penertiban Pajak Kendaraan di Jalan Boulevard Makassar Jaring 95 Unit, Raup Rp278 Juta

MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Sulsel Wilayah Makassar II menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Boulevard, Kota Makassar, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor PKB. Penertiban juga menjadi upaya mendorong pemilik kendaraan agar memenuhi kewajiban perpajakannya.

Penertiban dipimpin Plt Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Makassar II Utara, Rusly Rajab. Kegiatan berlangsung dalam dua sesi, yakni pukul 08.00–12.00 Wita dan 13.00–16.00 Wita.

Dalam pelaksanaannya, petugas menjaring sebanyak 95 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut, delapan kendaraan roda empat (R4) menerima surat teguran dari Bapenda, sementara tidak ada kendaraan yang dikenai tilang.

Sebanyak 87 pemilik kendaraan langsung melakukan pembayaran PKB di lokasi. Rinciannya, 17 kendaraan roda dua (R2) membayar Rp2.558.060, sedangkan 70 kendaraan roda empat membayar Rp157.089.290.

Dengan demikian, total penerimaan PKB dalam kegiatan tersebut mencapai Rp159.647.350.

Selain PKB, kegiatan ini juga mencatat penerimaan Jasa Raharja sebesar Rp13.198.000 dan opsen PKB sebesar Rp105.367.206.

Secara keseluruhan, penerimaan dari pelaksanaan penertiban pajak kendaraan tersebut mencapai Rp278.212.556.

Kegiatan ini dilaksanakan UPTB Pendapatan Wilayah Makassar II dengan menggunakan perangkat Samrong 03 dan Samrong 04.

Pelaksanaan penertiban turut didukung personel dari Polrestabes Makassar, Jasa Raharja Sulsel, dan Bapenda Kota Makassar.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!