Bapenda Sulsel Ikuti Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di DPRD

MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Komisi C DPRD Sulawesi Selatan, Senin (13/7/2026).

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Sulawesi Selatan sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala Bapenda Sulsel Andi Winarno Eka Putra hadir langsung dalam rapat tersebut didampingi para kepala bidang serta jajaran staf teknis. Kehadiran Bapenda menjadi bagian dari proses penyampaian data dan penjelasan terkait pelaksanaan tugas serta kinerja pengelolaan pendapatan daerah selama tahun anggaran 2025.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi C DPRD Sulsel melakukan pembahasan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, termasuk realisasi pendapatan daerah, efektivitas pengelolaan pajak daerah, serta capaian target penerimaan daerah.

Hasil pembahasan akan menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sekaligus menjadi dasar penyempurnaan tata kelola keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Rapat kerja tersebut diikuti unsur pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Sulawesi Selatan bersama perangkat daerah mitra kerja sesuai bidang masing-masing.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!