MAROS — Sebanyak 11.502 unit kendaraan di Kabupaten Maros tercatat menunggak pajak hingga April 2026. Tunggakan tersebut didominasi kendaraan roda dua sebanyak 9.200 unit, sementara roda empat mencapai 2.302 unit.
Dari jumlah itu, total denda kendaraan roda dua tercatat sebesar Rp1.331.531.900. Adapun kendaraan roda empat menyumbang denda lebih besar, yakni Rp3.688.011.060. Jika diakumulasikan, total tunggakan pajak kendaraan bermotor di Maros mencapai Rp5.019.542.960.
Kasi Pendataan dan Penagihan Bapenda Samsat Maros, Anras Perwira, mengungkapkan kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang sejak Januari hingga April 2026 mencapai 11.502 unit.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab utama tunggakan adalah banyaknya kendaraan beralamat Maros yang telah berpindah tangan ke daerah lain tanpa dilaporkan oleh pemilik.
“Berdasarkan data di lapangan, banyak kendaraan beralamat Maros yang telah berpindah tangan ke daerah lain namun tidak dilaporkan oleh pemiliknya,” ujarnya kepada Tribun Timur, Selasa (5/5/2026).
Selain itu, faktor kelalaian wajib pajak yang lupa atau tidak memperhatikan jatuh tempo pembayaran juga turut menyumbang tingginya angka tunggakan.
Untuk menekan jumlah tersebut, Bapenda Maros melakukan berbagai upaya, di antaranya penagihan door to door ke rumah wajib pajak sekaligus memperbarui data kendaraan. Petugas juga membantu proses blokir jual secara online jika kendaraan terbukti telah berpindah tangan.
Selain itu, operasi tempel (OTT) di tempat umum terus digencarkan guna mengingatkan masyarakat akan kewajiban pembayaran pajak. Penertiban juga dilakukan melalui kerja sama dengan pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Maros.
Guna memudahkan masyarakat, Bapenda Maros turut menghadirkan layanan jemput bola bekerja sama dengan kurir. Pembayaran pajak juga dipermudah melalui kerja sama dengan Bank Sulselbar, khususnya bagi ASN dengan skema cicilan bunga nol persen.
Sementara itu, target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Maros pada 2026 ditetapkan sebesar Rp66.095.663.000. Hingga saat ini, realisasi baru mencapai sekitar 20 persen atau Rp13.261.506.560.
Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, menambahkan opsen PKB yang ditargetkan masuk ke kas Pemkab Maros sebesar Rp21,5 miliar. Sementara opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditargetkan mencapai Rp24 miliar.
Ia menegaskan, berbagai langkah terus dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga pelaksanaan razia pajak kendaraan di jalan.(*)
