GOWA – Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPTB) Wilayah Gowa, Sulawesi Selatan, menggelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rabu (22/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WITA ini dipusatkan di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa, Zul Fauziah Zur, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas menjaring sebanyak 100 unit kendaraan.
“Dari jumlah itu, sebanyak 42 unit langsung melakukan pembayaran PKB di tempat,” ujarnya.
Rinciannya, kendaraan roda dua (R2) sebanyak 10 unit dengan nilai pembayaran Rp1.721.940. Sementara kendaraan roda empat (R4) sebanyak 32 unit dengan nilai Rp92.512.520.
Secara keseluruhan, total penerimaan PKB mencapai Rp94.234.460. Selain itu, penerimaan dari opsen PKB tercatat sebesar Rp55.887.558, serta kontribusi dari Jasa Raharja (JR) sebesar Rp9.165.000.
Dengan demikian, total keseluruhan penerimaan dalam kegiatan tersebut mencapai Rp159.287.018.
Zul Fauziah Sur menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur pendukung, yakni UPT Pendapatan Wilayah Gowa, Ditlantas Polda Sulsel, PT Jasa Raharja Gowa, serta Bapenda Kabupaten Gowa.
Ia berharap, melalui kegiatan serupa, kesadaran masyarakat untuk taat pajak semakin meningkat dan berdampak positif terhadap pembangunan daerah.(lim)
