Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Parepare, Andi Sundari, bersama Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan, Andi Tawakkal, menjadi narasumber dalam talkshow di Radio Peduli Parepare dengan tema Penertiban Pajak Kendaraan dengan Teknologi, Senin (20/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sundari menjelaskan bahwa penertiban pajak kendaraan dilakukan untuk mengingatkan wajib pajak agar membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu.
Ia menegaskan, razia kendaraan tidak dilakukan secara sembarangan. Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari Polres Parepare, UPT Bapenda Sulsel Wilayah Parepare, serta Bapenda Parepare.
“Kami tidak asal menahan pengguna kendaraan. Yang kami tindak adalah pengendara yang belum melakukan pengesahan STNK, ini kami ketahui setelah melihat di aplikasi internal kami,” ujarnya.
Sementara itu, Andi Tawakkal mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggunakan aplikasi bernama Sipada, singkatan dari Sistem Pajak Daerah. Aplikasi ini memudahkan petugas dalam mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak secara akurat dan cepat.
Selain itu, masyarakat kini juga dimudahkan dengan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.
Dengan pemanfaatan teknologi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah. (alim)
