Samsat Parepare Jaring Puluhan Kendaraan Tunggak Pajak

Parepare – UPT Bapenda Sulsel Wilayah Parepare menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Selasa, 7 April 2026, di Jalan Agus Salim, Kota Parepare. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Parepare, Andi Sundari.

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring puluhan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak. Total kendaraan yang terjaring tercatat sebanyak 63 unit, terdiri dari 39 unit roda empat (R4) dan 24 unit roda dua (R2).

Dari jumlah tersebut, sebagian wajib pajak langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui layanan Samsat Keliling (Samkel II) yang disiapkan di tempat. Tercatat pembayaran PKB di lokasi mencapai 25 unit, dengan rincian 7 unit R4 dan 18 unit R2.

Adapun total penerimaan dari pembayaran di tempat mencapai Rp25.443.172, dengan rincian Rp20.429.983 dari kendaraan roda empat dan Rp5.013.189 dari kendaraan roda dua.

Kegiatan ini melibatkan para staf UPTB Pendapatan Wilayah Parepare, serta mendapat dukungan dari personel Satlantas Polres Parepare dan petugas PT Jasa Raharja Samsat Parepare.

Penertiban ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah, kata Andi Sundari.

Kehadiran layanan pembayaran atau samsat keliling di lokasi memudahkan wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!