MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Parsial APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 pada Jumat, 20 Februari 2026, di ruang rapat Lounge BKAD lantai 1.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan terkait usulan pergeseran anggaran yang berpotensi menyebabkan perubahan APBD TA 2026.
Sejumlah pejabat penting hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Selatan, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Bapenda Sulsel diwakili Andi Satriady Sakka selaku Kepala Bidang TSI dan Abd Murad Munsyir selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan.
Rapat parsial ini menjadi forum pembahasan teknis terhadap rencana pergeseran anggaran yang diajukan, guna memastikan setiap perubahan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan proses penyesuaian anggaran dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2026.(lim)
