MAKASSAR – Kasubid Hukum Bapenda Sulawesi Selatan, M. Yunus Hakim, menghadiri rapat persiapan penerapan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat digelar pada Senin, 1 Desember 2025, di Ruang Rapat Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel.
Rapat dihadiri delegasi dari UPT Logam, Alsintan, dan Tekstil di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulsel, serta perwakilan dari SMKN 3 Soppeng — yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.
Pembahasan difokuskan pada persiapan administratif dan regulasi yang diperlukan untuk mengubah status unit-unit tersebut menjadi BLUD, dengan harapan meningkatkan fleksibilitas manajemen, efisiensi operasional, dan pelayanan publik.(alim)
