Makale — Tim dari Bapenda Sulsel melaksanakan kegiatan pendataan dan penagihan pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Selasa (24/6/2025), di Kecamatan Makale.
Kegiatan ini difokuskan pada identifikasi kendaraan dinas yang tercatat belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Petugas turun langsung untuk mengumpulkan data dan menyampaikan informasi kewajiban pembayaran kepada instansi pengguna kendaraan dinas tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah serta penertiban administrasi kendaraan dinas yang beroperasi di lingkungan Pemkab Tana Toraja. Petugas juga memberikan penjelasan mengenai prosedur pembayaran serta pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Tana Toraja, Aldhi Allun berharap kolaborasi dengan perangkat daerah dapat mempercepat penyelesaian tunggakan pajak dan mendukung terciptanya tata kelola aset daerah yang lebih tertib dan transparan.(alim)