MALILI – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah Malili menggelar operasi “tempel-tempel” kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Malili, Rabu (11/6/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendataan Maksan, yang turun langsung ke lapangan bersama tim untuk mencari kendaraan yang tercatat menunggak pajak. Dalam kegiatan tersebut, petugas menempelkan stiker imbauan pada kendaraan yang teridentifikasi belum melunasi kewajiban pajaknya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kami mengingatkan para pemilik kendaraan agar segera melunasi pajak yang tertunggak demi kelancaran administrasi dan kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Maksan di sela-sela kegiatan.
Operasi ini mendapat perhatian masyarakat di sekitar lokasi SPBU. Beberapa pemilik kendaraan yang diketahui menunggak langsung diberikan penjelasan mengenai status kendaraannya serta cara pembayaran pajak yang mudah dan cepat melalui layanan online maupun di kantor Samsat.
Maksan menambahkan bahwa operasi ini merupakan langkah persuasif yang akan terus dilakukan secara rutin untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, khususnya di wilayah Luwu Timur.
“Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka, kami harap masyarakat semakin sadar dan tertib dalam membayar pajak tepat waktu,” tutupnya.(alim)